PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Salah Sasaran Tembak, Polisi Amankan Senjata dan Amunisi dari Rumah Anggota DPRD Lamteng

KHATULISTIWA | Lampung

Empat senjata api ilegal ditemukan pihak kepolisian saat menggeledah rumah anggota DPRD Lampung Tengah M. Saleh Mukadam (48). Penggeledahan dilakukan setelah Saleh tak sengaja menembak pamannya Salam (35), warga Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Ada tiga lokasi yang digeledah, yakni rumah Saleh di Dusun 1 Kampung Mataram Ilir dan Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. Kemudian rumah warga berinsial SW di Bumi Nabung Timur, Lampung Tengah.

“Kita amankan sejumlah senjata api dan amunisi dari tiga lokasi,” ujar Andik di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7).

Polisi mengamankan satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T dengan 1 magazine dan 4 selongsong amunisi. Kemudian, 1 pucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgia dengan 1 magazine. Lalu, 1 pucuk senpi jenis revolver Cobra dengan 2 magazine dan 1 pucuk senpi jenis HS dengan magazine-nya.

Ada pula 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

Andik menjelaskan empat pucuk senjati api tersebut bukan senjata rakitan melainkan organik. Namun, kepemilikan maupun pembeliannya diduga ilegal.

“Sudah kita telusuri, tersangka tidak menjadi anggota klub menembak manapun. Senjata-senjata ini ilegal,” ujarnya.

Saleh adalah tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung. Ia melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya di Kecamatan Seputih, Surabaya, pada Sabtu (6/7) pagi. Peluru nyasar ke pamannya hingga tewas. (ril)