PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Ringankan Beban Para Buruh, Pemkab Pasaman Barat Salurkan BLT Subsidi BSU

KHATULISTIWA, Pasaman Barat

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU). Bantuan tersebut disalurkan pemerintah guna meringankan beban para pekerja dan buruh ditengah kenaikan BBM dan Bahan pokok saat ini, Kamis (6/10).

Dengan adanya bantuan ini para pekerja atau buruh juga sangat merasakan manfaatnya, khususnya mereka yang berpenghasilan dibawah Rp. 3,5 juta. Termasuk para buruh dan pekerja di perusahaan pemerintah PT. Perkebunan Nusantara IV PKS Kebun Timur

Asisten Tata Usaha Kebun Timur PT. PN IV Muhammad Zaki menyampaikan, ada sebanyak 112 karyawan yang diajukan untuk menjadi penerima BSU tersebut.

Semua karyawan PKS Kebun Timur sudah di ajukan sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) diantaranya karyawan Bidang teknik, Bidang pengolahan,Bidang SDM, dan dan Bidang Keuangan.

“Saat ini, untuk tahap pertama BSU khusus karyawan PT.PN IV PKS Kebun Timur sebanyak 112 karyawan sudah menerima Bantuan Subsidi upah tersebut dan sudah masuk ke rekening para karyawan yang sudah lulus sebagai penerima BSU”,.

Berdasarkan informasi dari pemerintah, jumlah dari Batuan Subsidi Upah ini sebesar Rp600 ribu per orang, yangmana anggaran dananya bersumber dari Kementrian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).

“Diharapkan, dengan adanya bantuan ini para pekerja atau buruh yang bekerja di PT.PN IV ini dapat ikut merasakan dan kebermanfaatan bantuan BSU ini,” harapnya.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini dapat dicairkan oleh penerima melalui Bank Himbara, adapun Bank yang dimaksud ialah BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, BSU ini juga dapat dicairkan melalui Kantor Pos.

Untuk BSU tahap pertama sendiri sudah mulai di berikan atau disalurkan kepada Kemnaker untuk disalurkan kembali ke lebih dari empat juta pekerja atau buruh pada September 2022 lalu. Kemudian untuk pencairan tahap keduanya, direncanakan akan dilakukan pada pekan ini. (an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini