PORTAL KHATULISTIWA

MENCERAHKAN

FORKESI Bontang Ungkap Masalah Anak Disabilitas dari Terapi hingga Beasiswa, Sitti Yara Siap Tindaklanjuti

admin Redaktur Redaktur Khatulistiwa

PORTALKHATULISTIWA.COM, Bontang – Ketua Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) Bontang, Wiwin, mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi anak penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikan saat reses Wakil Ketua I DPRD Bontang, Sitti Yara, pada Rabu (29/4/2026) sore.

Menurut Wiwin, persoalan paling krusial adalah batasan usia layanan fisioterapi yang ditanggung BPJS kesehatan, yakni maksimal tujuh tahun. Kondisi ini dinilai penanganan anak disabilitas menjadi kurang optimal.

Pasalnya, banyak anak baru terdeteksi mengalami disabilitas saat usia lima hingga enam tahum. Dengan batasan layanan tersebut, penanganan menjadi sangat terbatas sehingga hasil terapi tidak maksimal.

“Kebanyakan anak kami baru terdeteksi di usia sekitar 5 tahun. Kalau terapi hanya berjalan satu atau dua tahun, tentu tidak maksimal,” ungkap Wiwin kepada awak media.

Bahkan, kata dia, orang tua dengan anak penyandang menghadapi kesulitan untuk melanjutkan proses terapi karena keterbatasan biaya. Harusnya, terapi bagi mereka tidak dibatasi oleh usia hingga anak mendiri.

“Setelah usia 7 tahun, mereka bingung harus melanjutkan ke mana. Bahkan ada yang sudah terapi sampai 12 tahun, lalu tiba-tiba dihentikan. Itu membuat orang tua shock. Malah dilemparkan ke sekolah. Masalahnya itu tidak memberikan fisioterapi terapi tapi pendidikan akademik,” jelasnya.

Bagi Wiwin, usia ideal seorang anak disabilitas menjalani fisioterapi hingga berusia 18 tahun. Dengan begitu tumbuh kembang pada anak baik secara emosional maupun kemampuan kognitif dapat seimbang.

“Harusnya tidak dibatasi usia. Maunya orang tua terapi dilakukan sampai anak cukup dewasa atau berusia sekitar 18 tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wiwin juga menyoroti fasilitas Autis Center milik pemerintah. Ia menyebut, salah satu kesulitan yaitu keterbatasan akses informasi terkait prosedur untuk menerima layanan tersebut.

“Kami tahu fasilitas itu ada, tapi kami tidak tahu bagaimana cara mengaksesnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Forkesi Bontang juga meminta pemerintah daerah adanya kebijakan pendidikan yang merata, terutama penerimaan beasiswa. Karena keterbatasan kemampuan anak disabilitas, ia berharap ada jalur khusus tanpa adanya persaingan nilai dengan siswa reguler.

“Anak-anak kami punya keterbatasan, jadi sulit jika harus berkompetisi nilai. Kami berharap ada jalur khusus beasiswa untuk mereka,” tegasnya.

Wiwin juga mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) ada sekitar 870 anak penyandang disabilitas. Sementara, data dari Forkesi tercatat sebanyak 200 orang yang aktif terhubung dalam grup WhatsApp.

Kendati begitu, ia menduga masih banyak anak disabilitas yang belum diketahui secara pasti. Hal itu disebabkan berbagai alasan yang dihadapi orang tua untuk tidak memberitahukan kondisi anaknya.

“Kemungkinan masih bertambah. Karena ada juga orang tua yang masih menyembunyikan kondisi anaknya. Kami sering melakukan pendekatan door to door untuk membantu mereka,” tuturnya.

Untuk membantu kebutuhan mendasar mereka. Selama ini Forkesi menyalurkan bantuan secara sukarela dan swadaya melalui donasi yang dikumpulkan. Adapun bantuan yang diberikan berupa susu serta popok.

“Kami juga aktif mengadakan seminar atau workshop bagi orang tua,” tandasnya.

Lebih jauh, Wiwin juga menyoroti program bantuan sosial pemerintah untuk anak disabilitas. Kebijakan tersebut, dinilai belum disalurkan secara merata.

“Baru sekitar 50 persen yang dapat. Masih banyak juga orang tua yang bingung bagaimana cara mendapatkannya,’ sebutnya.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bontang, Sitti Yara, menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi warga melalui forum internal DPRD. Bahkan, Sitti berencana memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai hal tersebut.

“Semua aspirasi akan kami tampung dan disampaikan di internal dewan. Termasuk akan memanggil dinas terkait. Harus menjadi perhatian bersama karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Menurutnya, masa depan anak disabilitas tak boleh diabaikan. Bahkan, mereka memiliki potensi dan bakat yang belum tentu dimiliki anak-anak lainnya. Selain itu, mereka juga berhak memperoleh penghormatan, perlindungan, serta kehidupan yang layak.

“Kita bisa melihat tadi, dengan keterbatasan penglihatan yang dia miliki, ia mampu menyanyi dan mengaji. Mereka bisa lebih hebat. Apalagi dengan dukungan dari orang tuanya sangat luar biasa,” tutup Legislator perempuan dari Fraksi PKB itu. (***RN)