PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Polres Kubar Ungkap Kasus Pencurian Berujung Kematian di Kampung Ohong

PORTAL KHATULISTIWA.COM – Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang perempuan berusia 59 tahun di Kampung Ohong, Kecamatan Jempang, pada Jumat 10 Januari 2025.

Korban ditemukan tergeletak lemas di bawah jembatan kayu, setelah dikeroyok dan dijambret perhiasan emasnya oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kubar IPTU Rangga menjelaskan, pelaku berinisial E, seorang nelayan berusia 39 tahun, mengaku melakukan tindakan tersebut dengan motif ekonomi, yakni untuk menjual emas korban guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Setelah diidentifikasi, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti potongan kalung emas yang sebelumnya disembunyikan,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memperkuat bukti dan menyelesaikan berkas perkara, sementara koordinasi dengan jaksa penuntut umum juga telah dilakukan. (HD)